Jum'at, 12/01/2018 09:00 WIB
Puluhan OPD Kabupaten Bekasi Tidak Bersinergi dengan TP4D
CIKARANG_DAKTACOM: Puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bekasi rupanya tidak mengindahkan Intruksi Presiden (Inpres) No.7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015.
Dalam inpres tersebut mengisyaratkan agar semua OPD meminta pendampingan hukum, terhadap tim pengawalan, pengamanan, pemerintahan dan pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan masing-masing di daerahnya.
Namun, faktanya dari 32 OPD yang ada hanya satu yang aktif meminta pendampingan.
Kepala Seksi (Kasie) Intelejent Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Adhawanhari mengatakan tujuan dari dibentuknya TP4D adalah menjawab dari keluhan dari banyak pemerintah daerah yang takut dalam menyerap anggaran.
Sehingga, dari inpres itu terbitlah keputusan Jaksa Agung. KEP-162 /A/JA/10/2015 Tanggal 01 Oktober 2015, tentang Pembentukan TP4D.
Saat ini baru satu yang aktif minta pendampingan hukum yaitu Dinas Perhubungan dan ada 6 OPD yang sudah mengirim surat ke TP4D namun tidak ada tindak lanjutnya, akhirnya dikembalikan permohonanya.
Padahal tujuan TP4D yaitu, menghilangkan keraguan bagi aparatur dalam mengambil keputusan, terwujudnya perbaikan birokrasi dan percepatan program-program strategis pembangunan untuk kepentingan rakyat.
"Kemudian terserapnya anggaran secara optimal serta menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Dan juga terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan," ujarnya pada Jum'at (12/1).
Adhawan menambahkan, pihaknya sudah sering kali mensosialisasikan TP4D kepada OPD di Kabupaten Bekasi. Namun, sepertinya puluhan OPD tidak mengerti atau ada pertimbangan lain sehingga tidak memanfaatkan bantuan hukum tersebut.
TP4D diakuinya bukan beking atau jaminan tidak ada yang dikorupsi. Sebab, ketika ada bentuk penyelewengan anggaran dalam kegiatan nantinya akan tetap ditindak sesuai aturan. Namun bedanya ketika sudah meminta pendampingan maka OPD akan mendapat kajian hukum mengenai penggunaan anggaran.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
0 Comments