MA Cabut Pembatasan Sepeda Motor, Dishub DKI Segera Realisasikan OK Otrip
JAKARTA_DAKTACOM: Kadishub DKI Jakarta, Andriansyah menyatakan pihaknya akan segera merealisasikan program OK Otrip sebagai solusi masalah transportasi di Jakarta.
"Dengan putusan ini, makanya kita harus mempercepat yang nanti akan kita gulirkan program Oke Otrip dengan tarif Rp5.000 sekali jalan," papar Andri di acara Focus Group Discussion bertempat di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta pada Rabu (10/01).
Selain itu, Andri mengatakan mereka sedang mencari beberapa lahan parkir di daerah perbatasan dengan Kota penyangga agar mereka menitipkan kendaraan pribadi dan memasuki Jakarta dengan menggunakan program OK Otrip tersebut.
"Lalu juga kita disuruh mengoptimalisasikan lahan parkir, kita juga siapkan lahan parkir bagi kota-kota penyangga untuk masyarakat Jabodetabek, nanti tarifnya kita murahin supaya mereka pas masuk ke Jakarta pakai angkutan umum saja," tutupnya.
Dalam acara FGD ini membahas tentang putusan MA yang mencabut Pergub Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dengan putusan itu, larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat tidak lagi berlaku.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments