Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 08/01/2018 16:06 WIB

Indonesia dan Filipina Jalin Kerjasama Pengembangan Madrasah

Ilustrasi Guru Madrasah
Ilustrasi Guru Madrasah
JAKARTA_DAKTACOM: Indonesia menjalin kerjasama dengan Filipina dalam pengembangan madrasah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Lette of Intent (LoI) kerjasama Pendidikan Islam antara Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI, Ahmad Umar, dengan Undersecretary of Curriculum and Instruction, Hon. Lorna Dig-Dino dari Kementerian Pendidikan Filipina.
 
Penandatanganan LoI ini berlangsung di Kantor Departemen Pendidikan Region XI, Davao City pada 3 Januari 2018. Sebelumnya, Umar mendampingi Menteri Luar Negeri RI, Retno L. P. Marsudi, meninjau madrasah Al Munawwarah Islamic School (AMIS), Davao City, Filipina.
 
Menurut A Umar, penandatanganan LoI kerjasama Pendidikan Islam antar dua Kementerian ini mempertimbangkan hubungan persahabatan dan kerjasama yang saling menguntungkan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Filipina. Kerjasama ini dibangun di bawah kerangka Treaty of Friendship 1951 yang hingga saat ini terus dijaga oleh pemerintah kedua negara.
 
“Penandatanganan LoI ini juga bagian dari pengakuan dari dua negara terhadap pentingnya pendidikan, capacity building, dan pelatihan bagi siswa dan guru muslim dalam konteks memperkuat hubungan dan pendidikan Islam di kedua negara,” jelas A. Umar di Jakarta, Senin (08/01).
 
Dalam LoI tersebut, kata Umar, tercantum sejumlah program penting. Kedua belah pihak menyepakati pentingnya dilakukan pertukaran ulama dan tokoh agama; pertukaran kepala sekolah, guru, dan siswa madrasah. Program lainnya adalah kerja sama pendidikan vokasional, serta penyelenggaraan lokakarya untuk bertukar pikiran mengenai pengembangan madrasah. 
 
“Dalam kesempatan itu, kami sampaikan pula komitmen Indonesia khususnya Kementerian Agama RI untuk memberikan beasiswa bagi 100 siswa madrasah Filipina untuk belajar di Indonesia per-tahun,” tandasnya.
Editor :
Sumber : kemenag.go.id
- Dilihat 1245 Kali
Berita Terkait

0 Comments