Siap Mundur Jika Tersangka, Ini Isi Pakta Integritas Cakada PKS
JAKARTA_DAKTACOM: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumpulkan seluruh calon kepala daerah PKS dalam ikrar kemenangan dan pakta integritas menghadapi Pilkada 2018.
Ratusan calon kepala daerah tersebut turut membacakan Ikrar Pemenangan dan Pakta Integritas yang langsung dibimbing oleh Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri.
Berikut isi Ikrar Pemenangan dan Pakta Integritas Calon Kepala Daerah dari PKS
Ikrar Pemenangan dan Pakta Integritas
Pasangan Calon Kepala Daerah dari PKS
Pada Pilkada Serentak 2018
Dengan mengharap rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa kami pasangan Calon Kepala Daerah (CaKaDa) yang diusung atau didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pilkada Serentak tahun 2018 menyatakan :
1. Siap mengerahkan segala kekuatan dan daya upaya yang dimiliki untuk berjuang memenangkan Pilkada Serentak 2018 bersama PKS dengan penuh kehormatan, keberkahan dan bermartabat.
2. Siap menjaga komunikasi, koordinasi dan terus bekerjasama dengan struktur Partai Keadilan Sejahtera dalam upaya mendukung PKS memenuhi target capaian Nasional pada Pemilu Legislatif 2019.
3. Bersungguh-sungguh untuk menghindari setiap pelanggaran terhadap ketentuan aturan agama dan/atau hukum serta nilai dan etika yang berlaku dalam NKRI.
4. Bersungguh-sungguh menunaikan semua tugas dan fungsi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan menolak segala bentuk perilaku koruptif.
5. Bersedia mengundurkan diri sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam hal ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana berdasarkan hukum yang berlaku.
6. Bersama PKS siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan bangsa demi terwujudnya Indonesia yang Adil dan Sejahtera dalam bingkai NKRI, sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara tahun 1945.
Demikian pernyataan Ikrar Pemenangan & Pakta Integritas kami buat, dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan semata-mata hanya mengharap Ridha-Nya.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis Humas DPP PKS |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments