Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/01/2018 09:15 WIB

Pemkot Bekasi Pesimis akan Dapat Dana Kemitraan DKI

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi pesimis bisa memperoleh dana kemitraan (dinamis) dari Pemprov DKI Jakarta. Sebab sampai sekarang, belum ada pembahasan lebih dalam terkait mekanisme pemberian dana kemitraan itu dari Ibu Kota.‎
 
Asisten Daerah III Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, DKI baru menyetujui pemberian dana status khusus warga yang tinggal di dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dan perbaikan beberapa infrastruktur.
 
Sebanyak 18.000 Kepala Keluarga (KK) di sana mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per tiga bulan atas kompensasinya bermukim di dekat TPST milik DKI Jakarta.
 
“Tahun ini dana statis yang diterima Kota Bekasi sebesar Rp 202 miliar,” kata Dadang di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu (3/1).
 
Dadang mengatakan, dana statis Rp 202 miliar yang diterima Kota Bekasi belum dipotong dana talangan uang bau sampah yang dilakukan Kota Bekasi sebesar Rp 64 miliar pada 2017 lalu.
 
Bila dikurangi, maka nilai dana statis yang diterima Kota Bekasi murni pada tahun 2018 mencapai Rp 138 miliar.
 
Nilai pemberian ini, kata dia, lebih besar dibanding tahun lalu yang hanya menembus Rp 70 miliar.
 
“Tahun lalu, kita dapat bantuan dana statis dan dinamis hingga Rp 318 miliar. Rinciannya dana statis Rp 70 miliar dan dana dinamis Rp 248 miliar,” ujarnya.
 
Meski dana statis yang didapat Kota Bekasi lebih besar dibanding tahun lalu, namun dia tetap pesimis bisa memperoleh dana dinamis.
 
Sebab DKI Jakarta juga mengeluarkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki venue yang digunakan dalam ajang Asian Games 2018 XVIII (ke-18).
 
“Walaupun mayoritas perbaikan venue dilakukan pemerintah pusat, namun DKI Jakarta juga turut mengeluarkan dana untuk memperbaiki venue,” jelasnya.
 
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kota Bekasi, Tri Adhianto Tj mengatakan, seluruh dana kemitraan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, penanggulangan banjir dan perbaikan jalan.
 
“Pembangunan sarana pendidikan untuk warga di sekitar TPST Bantargebang juga berasal dari dana tersebut,” kata Tri.
 
Tri mengaku, kebutuhan dana kemitraan dari DKI Jakarta sebagian besar difokuskan untuk pembangunan fasilitas penunjang mobilitas truk sampah DKI Jakarta dan akses menuju Jakarta begitupun sebaliknya.
 
“Kebutuhan dana itu selama ini memang difokuskan ke arah pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1244 Kali
Berita Terkait

0 Comments