Jum'at, 22/05/2015 14:34 WIB
Tak Ada Penyitaan di Perumahan BTR Terkait Masalah Lahan TPU
BEKASI_DAKTACOM: Kabag Hukum Pemkot Bekasi menjamin tidak akan ada penyitaan rumah warga perumahan BTR blok 5, terkait dengan penyitaan lahan TPU di perumahan Bekasi Timur Regency (BTR) oleh Kejaksaan Negeri Bekasi.
Penyitaan terhadap lahan TPU di Blok 5 Perumahan Bekasi Timur Regency, karena diduga telah terjadi tindak pindana korupsi soal pengalihan lahan TPU dan kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Kabag Humas Pemkot Bekasi, Hany Siswandi menjamin tak ada penyitaan rumah. Pernyataan itu ia sampaikan karena muncul keresahan warga perum BTR terkait dengan adanya berita dan penyitaan lahan TPU di perumahan mereka.
"Keberadaan warga yang sudah membeli lahan atau rumah di BTR blok 5 tidak akan dirugikan dengan adanya kasus ini, karena yang dilakukan penyitaan oleh kejaksaan adalah lahan peruntukan TPU yang ada di samping perumahan BTR," ujarnya saat ditemui di sela rapat tim investigasi lahan TPU di ruang stap ahli bidang hukum dan politik, Jumat (21/05/15).
Saat ini menurut Hany pihaknya sedang melakukan pembahasan audit investigasi tentang permasalahan kasus lahan BTR.
Hany menegaskan bagi warga BTR yang membutuhkan informasi lebih lanjut, tentang persoalan rumah hunianya di BTR dapat langsung berkonsultasi dengan pihaknya.
Pembentukan tim investigasi lahan TPU itu dibentuk walikota yang di ketuai oleh Erwin Evendi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi pembenahan administrasi lahan TPU, dengan mengumpulkan data serta melakukan tinjauan tata laksana proses penyerahan TPU, dari pengembang Ke pemkot Bekasi.
Menurut Hany, kasus yang sedang berjalan di kejaksaan pihak Pemkot Bekasi tidak akan mempermasalahkanya, namun kasus ini dapat di kategorikan sebagai perdata, karena belum ada kerugian negara disebabkan Surat pelepasan hak atas tanah belum tercatat dan belum ditindaklanjuti oleh pengembang, serta belum di daftarkan ke Badan Pertanahan Negara untuk dilakukannya sertifikasi aset.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
0 Comments