Ahad, 31/12/2017 12:00 WIB
Polsek Bantar Gebang Berhasil Sita Ratusan Miras Oplosan
BEKASI_DAKTACOM: Kepolisian Sektor Bantar Gebang, Kota Bekasi mengamankan ratusan minuman keras (miras) berbagai merk dan oplosan di wilayah hukum setempat, Jumat (29/12).
Oleh petugas, ratusan miras itu dibawa ke Mapolsek Bantar Gebang sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kapolsek Bantar Gebang Komisaris Siswo mengatakan, dalam operasi itu, polisi menyita 94 bungkus miras oplosan, 179 botol miras dan 44 dus miras berbagai merk.
"Ratusan miras itu kita amankan dari empat toko jamu," kata Siswo pada Jumat (29/12).
Menurut Siswo, empat toko jamu yang menjadi sasarannya adalah dua di antaranya terletak di Jalan Cipete Raya, satu toko di Jalan Raya Telkom, dan Jalan Pangkalan 2. Dalam penggerebekan itu, kata dia, pemilik tidak mampu berkelit dan menunjukkan surat izin usaha menjual miras.
Meski demikian, pelaku penyebaran miras tidak diamankan polisi karena perbuatannya masuk sebagai kategori tindak pidana ringan (tipiring).
Namun, mereka dijerat Peraturan Daerah (Perda) No 17 Tahun 2009 terkait pengawasan dan peredaran miras di Kota Bekasi.
Dengan begitu, domainnya adalah Satpol PP Kota Bekasi mengingat tipiring diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) setempat.
"Berbeda bila pelaku tersebut melakukan tindak pidana usai mengonsumsi miras. Dia akan dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelas Siswo.
Siswo menambahkan, pihaknya mengerahkan 13 personel dalam operasi yang berkategori penyakit masyarakat ini.
Seluruh personel, kata dia, disebar di sejumlah titik yang berpotensi adanya peredaran miras.
"Selain hasil pemetaan petugas, operasi ini kita gelar karena adanya laporan masyarakat. Warga resah karena banyak anak muda yang membeli miras secara bebas," katanya.
Dia mengatakan, mengonsumi miras berdampak buruk terhadap kesehatan.
Bahkan, rawan terjadi aksi kriminal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena itu pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayah dengan mengoptimalkan patroli rutin.
"Patroli dan pengerahan petugas di titik-titik rawan peredaran miras kami tingkatkan kembali, sehingga peredaran miras ilegal bisa diminimalisir," ungkapnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Wartakota |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments