Kamis, 28/12/2017 09:30 WIB
Ganti Rugi Tol Cibitung-Cilincing Ditetapkan Sepihak
CIKARANG_DAKTACOM: Ratusan warga Desa Telaga Asih, Kabupaten Bekasi menolak proyek pembangunan tol Cibitung-Cilincing (Cicil), yang pembangunannya melintasi permukiman mereka.
Sebab, taksiran harga yang ditetapkan tim apprasial tidak sesuai harapan dan terkesan diputus secara sepihak. Penolakan warga ditunjukan dengan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat.
Mereka meminta agar legislator turun tangan mengatasi persoalan ini.
"Kami minta dewan membantu mengatasi persoalan ini karena nilai ganti rugi yang dibayarkan tidak sesuai harapan," kata salah satu orator aksi, Alex Santoso pada Rabu (27/12).
Menurut Alex, harga yang ditetapkan tim apprasial dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terlalu rendah.
Bahkan, terdapat ketimpangan harga antara satu rumah dengan rumah yang lain, padahal saling bertetangga.
Dia mencontohkan, lahan milik rumah makan khas Padang dibayar Rp 8 juta per meter. Sementara rumah yang ada di sampingnya hanya dihargai Rp 1,7 juta per meter.
"Ini bagaimana sisi keadilannya ke kami? Kami juga pertanyakan bagaimana mereka menghitung nilai taksiran itu," ujar Alex.
Senada diungkapkan oleh Iswanti, warga Telaga Asih lainnya. Iswanti mengaku tidak pernah mengetahui penetapan nominal ganti rugi lahan untuk pembangunan tol Cibitung-Cilincing.
Dia menyebut, warga baru dilibatkan saat diundang dalam pertemuan pembayaran ganti rugi. "Dari awal kami tidak dilibatkan, padahal ini tanah kami, tanah kelahiran kami," katanya.
Menurut dia, warga tidak pernah menolak pembangunan Jalan Tol Cicil sejak awal. Asalkan pembayaran didasari oleh azas keadilan dan keterbukaan informasi soal nominal harga.
"Kami tidak diberitahu kapan penetapan lokasinya dan kapan tim apprasial mulai menghitung lahan kami. Lalu tiba-tiba undangan datang, kami dikumpulkan kemudian dikasih amplop besaran jumlah uang ganti rugi," ujar Iswanti.
Iswanti juga menyayangkan, saat pembagian uang ganti rugi warga tidak boleh membuka isi amplop. Isi amplop baru boleh dibuka setibanya di rumah.
"Warga ditekan agar menerima, kalau tidak nanti urusannya di pengadilan. Ini kok bisa begini. Padahal kami kan yang punya tanah," katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | Wartakota |
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
0 Comments