Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/12/2017 15:49 WIB

23 Warga Lapas Cikarang Dapat Remisi

ilustrasi remisi
ilustrasi remisi
CIKARANG_DAKTACOM: Sebanyak 23 warga binaan Lapas Kelas III Cikarang Kabupaten Bekasi akan menerima potongan masa tahanan (remisi) pada 25 Desember mendatang.
 
Kalapas Cikarang Bekasi, Anton Kadek Budiharta mengatakan sesuai dengan prosedur, setiap hari besar keagamaan warga binaan mendapat remisi, pihaknya sudah mengajukan pemberian remisi itu ke Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat untuk disetujui.
 
Dari 76 orang warga binaan yang beragama kristiani, hanya 23 orang yang memenuhi persyaratan untuk diberikan remisi khusus karena yang bersangkutan sudah berstatus narapidana dan menjalani pidana 6 bulan dengan berkelakuan baik.
 
"Untuk potongan masa tahanan dari narapida itu ada yang 15 hari, 1 bulan dan 2 bulan," ujarnya pada Kamis 
 
Dengan adanya remisi ini, ia berharap menjadi pemicu narapadina yang belum mendapatkan remisi untuk berkelakuan baik dan mengikuti kegiatan. 
 
Anton kadek menambahkan, dalam setiap hari besar keagamaan jumlah kunjungan keluarga juga selalu melonjak, untuk itu di tanggal 25 desember pihaknya akan mengantisipasi hal itu dengan memperketat pengamanan di dalam lapas.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1623 Kali
Berita Terkait

0 Comments