Rabu, 20/12/2017 13:57 WIB
Hingga Desember, Kantor Imigrasi Bekasi Deportasi 38 WNA
BEKASI_DAKTACOM: Kantor Imigrasi Kelas Dua Bekasi melakukan deportasi warga Negara Asing (WNA) selama Januari-15 Desember 2017 kepada 38 orang yang terbukti melanggar pasal 75 ayat 1 UU no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
"Kita lakukan tindakan deportasi ke 38 orang, 20 orang lainya deportasi dan tangkal karena melanggar pasal 122 ayat a junto pasal 75 ayat 1 UU no 6 tahun 2011, Sementara 151 orang terdata over Stay dan tiga orang eks Narapidana sesuai pasal 263 KUHP," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Sutrisno, Rabu (20/12).
Ditambahkannya pada tahun 2017, tindakan administratif keimigrasian oleh kantor imigrasi kelas II Bekasi diberikan pada 180 pria dan 29 perempuan. Untuk data aktif warga negara asing yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi adalah sebanyak 92 orang untuk Izin Tinggal Kunjungan, 5702 orang yang mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) dan untuk Izin tinggal tetap sebanyak 394 orang.
"Kebanyakan WNA dari luar diantaranya orang dengan kewarganegaraan Korea sebanyak 1413, Jepang 1468 orang, Cina 756 orang, India 241 dan Taiwan 233 orang. Kebanyakan mereka bekerja di bidang tenaga ahli sebanyak 4149 orang, Industri 2532, Perdagangan 391, Kontruksi 116, dan lain lain seperti pariwisata sebanyak 155 orang," katanya.
Data yang ada menurut Sutrisno ada kenaikan jumlah warga yang memohon surat keimigrasian karena ada peningkatan hingga tiga persen dari tahun sebelumnya. Jumlah paspor yang dikeluarkan selama 2017 sebanyak 55915 dan pada 2016 hanya sebanyak 52821 pasport. Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi juga melakukan penundaan penerbitan paspor untuk 20 orang.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments