Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/12/2017 16:00 WIB

KPU Kota Bekasi Verifikasi Parpol Jelang 2019

talkshow bersama kpu kota bekasi
talkshow bersama kpu kota bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan Pemilu 2019 resmi dibentuk. Tahapan Pemilu 2019 sudah dimulai sejak 3 Oktober 2017.
 
KPU Kota Bekasi sendiri saat ini tengah menjalankan tahapan persiapan Pemilu 2019, yang saat ini masuk pada verifikasi faktual anggota partai politik yang sebelumnya didahului oleh proses pendaftaran Parpol.
 
Komisioner KPU Kota Bekasi Yayah Nahdiyah menyatakan bahwa verifikasi faktual anggota partai politik ini sangat penting untuk mencegah potensi praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
 
"Jadi kita mengajak Parpol untuk melengkapi berkas agar memudahkan verifikasi faktual," ujarnya dalam bincang publik di Radio Dakta, Senin (18/12).
 
Yayah juga memaparkan bahwa untuk memudahkan Parpol mengikuti sistem di KPU, pihaknya sudah melaksanakan Bimtek sebanyak dua kali, dan sampai saat ini pihak Parpol tidak mengeluhkan sistem yang sudah ditetapkan.
 
"Intinya ada di komunikasi antara KPU dengan Parpol sehingga semua tahapan yang sudah dicanangkan dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1478 Kali
Berita Terkait

0 Comments