Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/12/2017 06:00 WIB

Polrestro Bekasi Imbau Warga agar Bijak Bermedsos

media sosial
media sosial
CIKARANG_DAKTACOM: Semakin banyak riuh rendah di media sosial belakangan ini membuat Polres Metro Bekasi memberikan mensosialisasikan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.
 
Polres Metro Bekasi meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial sehingga tidak terperangkap dalam tindakan ujaran kebencian.
 
Perwira Unit Binmas Polres Metro Bekasi Ipda Suwari menjelaskan, pihaknya mengedepankan pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam tindakan yang tidak diinginkan.
 
Kepolisian mengantisipasi dengan memberikan pengetahuan, jangan sampai melakukan tindakan ujaran kebencian karena ketidaktahuan tentang UU ITE nanti berdampak ke satu perbuatan hukum.
 
"Dalam setiap kegiatan, unit Binmas juga menjelaskan apa yang termasuk tindakan yang termasuk ke dalam ujaran kebencian, provokasi dan sebagainya," ujarnya pada Senin (18/12).
 
Suwari menambahkan, sejauh ini kasus ujaran kebencian yang tercatat di Mapolres Metro Bekasi masih sangat minim, hanya saja beberapa waktu lalu sempat ada salah seorang warga pendatang yang dilaporkan oleh karena dianggap menghina warga asli Bekasi.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1328 Kali
Berita Terkait

0 Comments