Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/03/2015 16:38 WIB

Setelah Penyesuaian Ini Dia Tarif Listrik Terbaru

JAKARTA_DAKTACOM: PT PLN (Persero) kembali melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif adjustment) pada Maret 2015. Tarif baru ini berlaku untuk sejumlah golongan pelanggan.

Berikut rinciannya seperti dikutip dari keterangan tertulis PLN, di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Untuk golongan tarif rumah tangga (R)-1/TR dengan batas daya 1.300 VA tetap Rp1.352,00 per kWh. Sama halnya dengan golongan tarif R-1/TR dengan batas daya 2.200 VA tetap pada Rp1.352,00 per kWh.

Untuk golongan R-2/TR dengan batas daya 3.500 sampai 5.500 VA mengalami penurunan dari Rp1.468,25 menjadi Rp1.426,58 per kWh. Tarif tersebut sama dengan golongan R-3/TR dengan daya di atas 6.600 VA dan B-2/TR dengan daya antara 6.600 VA sampai 200 kVA sebesar Rp1.426,58 per kWh.

Pada golongan B-3/TM dengan daya di atas 200 kVA ditetapkan sebesar Rp1.027,16 per kWh dan Rp1.105,47 per kVarh. Beban pemakaian tersebut sama dengan golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA.

Sementara untuk golongan I-4/TT dengan daya 30.000 kVA ke atas biaya pemakaian mengalami penurunan dari Rp993,19 per kWh menjadi Rp965,00 per kWh. Golongan P-1/TR dengan golongan 6.000 VA sampai 200 kVA juga mengalami penurunan dari Rp1.468,25 menjadi Rp1.426,58 per kWh.

Kemudian golongan pelanggan pemerintah (P)-2/TM daya di atas 200 kVA kini dipatok Rp1.027,16 per kWh dan Rp1.105,47 per kVArh. Sedangkan untuk golongan P-3/TR mengalami penurunan dari Rp1.468,25 menjadi Rp1.426,58 per kWh.

Lalu untuk golongan L/TR, TM, TT turun dari tarif Februari yang sebesar Rp1.545,32 menjadi Rp1.501,46 per kWh.***


 

Editor : Imran Nasution


 

Editor :
- Dilihat 2161 Kali
Berita Terkait

0 Comments