Senin, 11/12/2017 07:00 WIB
Kemenag Kirim 50 Guru PAI ke Wilayah 3T
TANGERANG_DAKTACOM: Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengirim 50 guru Pendidikan Agama Islam ke wilayah perbatasan dan tertinggal. Mereka akan dikirim ke 50 Kabupaten sasaran yang berada di wilayah 3T, Terdepan, Terluar, dan Tertinggal yang terdapat di 19 Provinsi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PAI Imam Safei pada kegiatan Pre-Departure Bina Kawasan di Tangerang. Menurutnya, mulai tahun 2017, Dit PAI menyelenggarakan Program Bina Kawasan (Bantuan Insentif dan Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan). Program rintisan untuk kali pertama ini dilakukan dengan mengirim guru PAI yang memiliki latar belakang pendidikan pondok pesantren, memiliki militansi keindonesiaan yang kuat, dan lulusan dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
“Mereka akan mendampingi masyarakat selama 12 (dua belas) bulan penuh di sejumlah daerah perbatasan negara dan daerah tertinggal guna mengokohkan nasionalisme dan semangat NKRI, di samping mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam di lingkungan sekolah. Kementerian Agama memfasilitasi semuanya itu,” papar Imam Safei di Tangeran, Ahad (10/12).
Menurut Imam, daerah perbatasan merupakan pintu gerbang Indonesia. Ia berhadapan langsung dengan negara tetangga. Negara lain akan mengenal Indonesia terlebih dahulu itu dari daerah perbatasan itu sendiri.
“Corak keislaman di daerah perbatasan merupakan corak keislaman Indonesia itu sendiri. Oleh karenanya, kami merasa berkewajiban untuk memperkuat Islam yang moderat dan mengokohkan NKRI di daerah perbatasan itu, agar negara tetangga mengenal bahwa Islam Indonesia adalah Islam yang santun,” ungkap doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta itu.
Di antara daerah yang dituju adalah Atambua Nusa Tenggara Timur, Nunukan Kalimantan Utara, Kepulauan Aru Maluku, Natura Kepulauan Riau, Sorong Papua Barat, Pulau Derawan dan Pulau Maratua Kalimantan Timur, serta sejumlah daerah tertinggal lainnya.
“Insya Allah mereka akan menjadi juru dakwah di masyarakat sekaligus guru Pendidikan Agama Islam di sejumlah sekolah yang telah ditentukan,” ungkap pengasuh pondok pesantren Pandawa Parung ini.
50 guru PAI ini rencananya akan dilepas malam ini oleh Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin. Mereka akan melakukan tugas pengabdian di wilayah penugasan masing-masing hingga Desember 2018 mendatang.
Selama bertugas, mereka akan mendapatkan biaya living cost sebesar Rp2,5 juta perbulan. Selain itu, ada juga biaya kesehatan (Rp250.000/bulan), transport lokal (Rp500.000/bulan), akomodasi (Rp500.000/bulan), dan biaya pengembangan program sebesar Rp1.500.000 yang diberikan setiap tiga bulan sekali.
Editor | : | |
Sumber | : | kemenag.go.id |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments