Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/12/2017 11:45 WIB

Jenderal Gatot Dihimbau Tidak Mutasi Perwira Tinggi

Panglima TNI Gatot Nurmantyo 2
Panglima TNI Gatot Nurmantyo 2
JAKARTA_DAKTACOM: Jelang pergantian posisi Panglima TNI, Komisi I DPR RI akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto.
 
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR RI.
 
"Sementara itu karena sudah ada surat resmi dari presiden tentang rencana pemberhentian Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, maka sebaiknya Jenderal Gatot sudah mulai menyiapkan memo serah terima jabatan, dan tidak membuat keputusan-keputusan strategis di akhir masa jabatannya, termasuk melakukan mutasi para perwira tingginya," kata Hasanuddin memperingatkan.
 
Menurut Hasanuddin, mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta.
 
"Selain itu, pengajuan satu nama calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi sudah sejalan dengan Pasal 12 UU TNI yang  menyebutkan Presiden bisa mengajukan satu nama calon Panglima TNI. Nama tersebut  dipilih berasal dari yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," ungkapnya di Gedung DPR RI pada Selasa (05/12).
 
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengusulkan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo. Keputusan itu sudah sesuai dengan amanah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
 
Apabila mengacu pada pasal 3 undang undang TNI nomor 34 Tahun 2004 pergantian Panglima TNI alangkah baiknya dilakukan rotasi dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Dua Panglima TNI sebelumnya berasal dari TNI AD dan TNI AL. 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1892 Kali
Berita Terkait

0 Comments