Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/12/2017 13:41 WIB

Guru PNS Diminta Segera Lengkapi Dapodik

ilustrasi guru
ilustrasi guru
BEKASI_DAKTACOM: Ribuan guru baik PNS maupun honorer di Kota Bekasi yang telah tersertifikasi harus melakukan update data pokok pendidik (Dapodik), agar hak dan kewajiban yang didapat oleh guru dari pemerintah pusat bisa tepat sasaran.
 
"Guru harus terupdate data pokok pendidik (Dapodik) sesuai dengan kondisi semester tahun ajaran 2016/2017, tunjangan profesi, kualifikasi dan intensif akan segera ditetapkan SK penerimaannya dari pusat berdasarkan data Dapodik sekolah," ujar Inayatullah Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin (4/12).
 
Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengingatkan agar validasi data harus sesuai dengan format untuk mempercepat turunnya upah sertifikasi.
 
Inayutullah juga mengingatkan agar data guru PNS terkait SK kenaikan pangkat dan SK kenaikan gaji berkala sesuai SK terakhir harus tervalidasi dengan melengkapi format surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) beserta format kehadiran persekolahan.
 
"Untuk triwulan ke 3 tinggal mencairkan saja karena sudah ada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)," tutup Inay.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1416 Kali
Berita Terkait

0 Comments