Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/11/2017 08:00 WIB

Pemkab Bekasi Gagas UPTD Budidaya Ikan Hias

Ikan Hias Air Tawar
Ikan Hias Air Tawar

CIKARANG PUSAT_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengolahan dan Budidaya Ikan Hias.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi, Wahyudi Asmar mengatakan kegiatan bantuan pengolahan dan budidaya ikan hias saat ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, yang sesuai undang-undang nomer 23 tahun 2014.

"Oleh karena itu pihaknya membuat terobosan dengan membentuk UPTD pengolahan ikan hias dan UPTD Posikandu," katanya pada Jum'at (24/11).

Nantinya, pembudidaya ikan hias tidak hanya diberikan bantuan bibit saja melalui uptd, tetapi juga akan dibantu melakukan pengolahannya

Ia mengakui, pembudidaya ikan hias saat ini sudah mulai berkembang di Cikarang, sehingga melalui UPTD tersebut dapat membantu menggerakan usaha mereka.

Wahyudi menambahkan, sejauh ini rencana pembentukan UPTD itu sudah diajukan ke bagian organisasi tata laksana Pemkab Bekasi.

Apabila disetujui maka pihaknya akan berkoordinasi dengan badan perencanaan pembangunan daerah (BAPPEDA) untuk dirancang dan dianggarkan biaya pembangunan UPTD tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1874 Kali
Berita Terkait

0 Comments