Revisi UU Pilkada Akhirnya Dilanjutkan
JAKARTA_DAKTACOM: Rapat konsultasi pimpinan DPR, Pimpinan dan Kapoksi Komisi II di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/5), akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pembahasan revisi UU Pilkada. Ada beberapa pertimbangan yang dijadikan dasar terkait dengan urgensi dilakukannya revisi ini, ujar Saduddin.
"Usulan revisi ini bukanlah hal yang baru, tetapi sudah ada pada saat rapat konsultasi pembahasan rancangan peraturan KPU, dimana memerlukan payung hukum dalam UU,"kata Kapoksi FPKS ini.
Saduddin membeberkan poin-poin yang belum diatur, yakni, pertama, persyaratan wakil kepala daerah yang belum pernah menjabat selama 2 (dua) periode. Yang kedua, lanjutnya, perlu ditambahkannya kata "keponakan" dalam klausul persyaratan pasangan calon yang tidak memiliki kepentingan petahana.
Poin ketiga, imbuh Saad, adanya larangan bagi petahana untuk melakukan penggantian pejabat serta larangan menggunakan program dan kegiatan Pemda yang semula ditetapkan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir menjadi pada saat ditetapkan sebagai pasangan calon.
"Jadi, revisi ini bukan semata-mata hanya ingin mengatur mengenai masalah dualisme kepengurusan parpol saja, tetapi juga hal lain. Walaupun memang hal tersebut belum dimuat dalam UU Pilkada ini," tutupnya.
Reporter | : | |
Editor | : | Syifa Faradila |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments