
BEKASI_DAKTACOM: Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota menyita ribuan obat kadaluwarsa berbagai merek dari sebuah rumah di Perumnas II Kel. Kayuringin Jaya Bekasi Selatan.
Ribuan obat berbagai merek tersebut, diketahui kadaluwarsa sejak 3 tahun terakhir dengan membeli dari salah seorang sales.
Wakapolres Bekasi Kota AKBP Asep Edi Suheri mengatakan tersangka pemilik toko obat berinisial FM belakangan memang berprofesi sebagai penjual obat di Jl. Mayor Oking, Ex Proyek Bekasi Timur.
Namun lambat laun, toko miliknya tutup dan FM sejak sekitar 2,5 tahun tidak menjual obat.
"Tersangka kita kenakan perkara tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan atau kesehatan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan kemanfaatan mutu," kata Edi di Polresta Bekasi Kota, Rabu (20/5) petang.
Edi menjelaskan tujuan FM menyimpan obat-obatan kadaluwarsa itu karena belum sempat memusnahkan karena kesibukan tersangka. Menurutnya, standar pemusnahan sediaan farmasi yang telah kadaluwarsa yaitu untuk jenis obat sirup dengan cara dibuka dan cairannya dicampur dengan air. Sedangkan obat tablet dengan cara dimasukam ke dalam air baru dibuang.
"Tapi tersangka tetap terjerat pasal 196 dan 197 karena dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar. Sebagaimana dimaksud pasal 106 ayat (1) dipidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp. 1.500.000.000," papar Edi.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti obat dalam berbagai kemasan, yaitu; 1.560 botol, 19 ribu butir dan 306.000 tablet obat berbagai merek. ***
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments