Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/11/2017 18:35 WIB

Cikarang Berpotensi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Wilayah Industri Jababeka
Wilayah Industri Jababeka

BEKASI_DAKTACOM: Sebagai kota industri terbesar se-Asia Tenggara, Cikarang berpotensi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Bahkan, Bappeda Jawa Barat menetapkan Cikarang, yang notabenenya adalah bagian dari Kabupaten Bekasi menjadi metropolitan mandiri. Tidak sekedar menjadi penyangga Ibukota, namun kini menjadi mitra seimbang dalam pembangunan di Indonesia.

Banyaknya kawasan industri di Kabupaten Bekasi membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Senada dengan Pemprov Jawa Barat, Presiden Joko Widodo menyambut baik keinginan tersebut dan menunjuk Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator pembentukan KEK Cikarang.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, perlu adanya peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. kita sedang mengkaji agar kawasan Bekasi Cikarang ini statusnya meningkat dari areal industri menjadi kawasan ekonomi khusus agar semua terintegrasi,” tukas Luhut usai memimpin rapat koordinasi, di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Sabtu (4/11).

Luhut memaparkan, rencana membentuk KEK di Bekasi Cikarang untuk membantu memaksimalkan pusat kawasan ekonomi terintegrasi antara Jakarta dengan Jawa Barat melalui sejumlah fasilitas infrastruktur yang tengah dibangun, yaitu Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban, dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
 
Ia menambahkan, adanya integrasi Jakarta dan Jawa Barat melalui kawasan Cikarangi, a dapat mengurangi kepadatan penduduk dalam suatu kota besar, misalnya kepadatan di ibukota Jakarta.

“Semanya akan pidah ke Cikarang, karena lahan perkerjannya banyak dan saat ini yang sektor yang mendominasi adalah otomotif, tekstil, makanan, dan pengembangan teknologi,” ujar Luhut.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi rencana tersebut dengan penataan titik nol Cikarang. Kesemerawutan persimpangan yang disebabkan padatnya kegiatan jual beli di Pasar Lama Cikarang dan SGC, serta keluar masuknya angkutan kota membuatarus lalu lintas yang terhambat.

 

Kemacetan di Persimpangan Titik Nol Cikarang


Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan penataan perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di persimpangan tersebut dan untuk mengembalikan hak para pejalan kaki.

“Penataan di persimpangan titik nol Cikarang akan dilakukan, khususnya bagi pedagang yang mengambil badan jalan, mengganggu arus lalu lintas  dan membuat pejalan kaki susah lewat,” papar Wakil Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja kepada Dakta saat ditemui usai meninjau kondisi persimpangan titik nol cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/11).

Kemacetan yang hadir diwilayah Cikarang juga menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Jawa Barat, Guntoro mengatakan setelah pada bulan April 2017 silam memperbaiki Jembatan Cipamingkis, kini pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah menjadi prioritas pembangunan.

 

Jalan Provinsi Cikarang-Cibarusah


“Pemerintah Kabupaten Bekasi yang membebaskan lahannya, nanti setelah itu Pemprov Jabar yang akan bangun jalannya dari APBD,” tukas Guntoro saat dihubungi Dakta melalui telepon, Kamis (9/11).

Ia menilai, lebar Jalan Cikarang-Cibarusah sudah tidak dapat menampung lagi arus kendaraan yang keluar masuk kawasan industri. Terlebih, adanya rencana menetapkan Cikarang menjadi KEK harus diimbangi dengan infrastruktur yang memadai.
 
“KEK ini kan amanah, kita siap untuk membangun Jalan Provinsi Cikarang-Cibarusah sebagai bukti Jawa Barat, khususnya Cikarang siap menjadi KEK,” tegas Guntoro.

Disisi lain, Kepala Dinas Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, H. Jamaludin mengatakan, dana pembebasan bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2017 yang digulirkan beberapa tahap.

“Tahap pertama sekitar empat puluh milyar. Titik  pembebasan dari Kandang Roda sampai Perempatan Setu,” kata Jamaludin kepada Dakta, Jumat (10/11).

Ia menambahkan, tujuan pelebaran jalan itu, memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan. Sehingga jarak tempuh Cibarusah Cikarang tidak berjam-jam lagi.

Terpisah, Ketua Cibarusah Center, Ahmad Jaelani mengatakan, Jalan Cikarang-Cibarusah setiap harinya macet. Harus ada terobosan dari Pemerintah dalam pembebasan dan pembangunan jalan.

“Banyak warga yang memiliki ruko di pinggir jalan. Jangan sampai usaha mereka mati karena digusur dengan pembayaran yang tidak seimbang,” terang Jaelani.

Dari Pantauan Dakta dilapangan sejumlah ruas Jalan Cikarang-Cibarusah sudah dimulai pembangunannya, seperti di wilayah kecamatan Serang Baru, dan Cikarang Selatan. Jalan Provinsi Cikarang-Cibarusah sendiri, melalui beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi, diantaranya, Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Cibarusah.
 

Editor :
Sumber : Elnoordiansyah
- Dilihat 1984 Kali
Berita Terkait

0 Comments