Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 20/11/2017 13:00 WIB

BW: KPK Jangan Lengah dalam Kasus Novanto

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto
JAKARTA_DAKTACOM: KPK telah resmi menahan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto pada Senin (20/11) dini hari. Novanto dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rutan KPK.
 
Menanggapi hal ini, pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto angkat bicara. Ia meminta agar KPK tidak lengah setelah menahan Novanto.
 
"Jangan kecolongan, KPK tidak boleh lengah dan terlena paska penangkapan Novanto yang dilanjutkan dengan pemeriksaan awal dan penahanan. KPK juga harus memberikan perhatian atas dugaan keterlibatan pihak tertentu yang berupaya menyembunyikan Novanto dan provokasi pernyataan yang mendramatisasi kesehatan dirinya," ungkap Bambang saat dihubungi wartawan, pada Senin (20/11).
 
Selain itu, Bambang mendorong agar KPK harus terus responsif atas segala kemungkinan yang akan menghadangnya.
 
"Ada 3 hal penting yang harus diperhatikan, dan diantisipasi oleh KPK yakni percepatan dalam pemeriksaan saksi dan pemberkasannya, mengantisipasi potensi perlawanan balik yang dilakukan oleh tersangka dengan seluruh kekuatan jaringannya, khususnya dalam konteks hukum, dan mengembangkan kasus ini dengan dugaan kejahatan pencucian uang," tutupnya.
 
Setya Novanto menjadi tersangka keenam yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus korupsi KTP Elektronik ini setelah Irman, Sudirman, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari, dan Anang Sugiana Sudiharjo.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1511 Kali
Berita Terkait

0 Comments