Senin, 20/11/2017 13:00 WIB
BW: KPK Jangan Lengah dalam Kasus Novanto
JAKARTA_DAKTACOM: KPK telah resmi menahan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto pada Senin (20/11) dini hari. Novanto dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rutan KPK.
Menanggapi hal ini, pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto angkat bicara. Ia meminta agar KPK tidak lengah setelah menahan Novanto.
"Jangan kecolongan, KPK tidak boleh lengah dan terlena paska penangkapan Novanto yang dilanjutkan dengan pemeriksaan awal dan penahanan. KPK juga harus memberikan perhatian atas dugaan keterlibatan pihak tertentu yang berupaya menyembunyikan Novanto dan provokasi pernyataan yang mendramatisasi kesehatan dirinya," ungkap Bambang saat dihubungi wartawan, pada Senin (20/11).
Selain itu, Bambang mendorong agar KPK harus terus responsif atas segala kemungkinan yang akan menghadangnya.
"Ada 3 hal penting yang harus diperhatikan, dan diantisipasi oleh KPK yakni percepatan dalam pemeriksaan saksi dan pemberkasannya, mengantisipasi potensi perlawanan balik yang dilakukan oleh tersangka dengan seluruh kekuatan jaringannya, khususnya dalam konteks hukum, dan mengembangkan kasus ini dengan dugaan kejahatan pencucian uang," tutupnya.
Setya Novanto menjadi tersangka keenam yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus korupsi KTP Elektronik ini setelah Irman, Sudirman, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari, dan Anang Sugiana Sudiharjo.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments