Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 20/11/2017 11:00 WIB

Istri Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

deisti astriani tagor
deisti astriani tagor
JAKARTA_DAKTACOM: Istri Setya Novanto, Desti Astriani Tagor memenuhi panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus korupsi KTP Elektronik.
 
Tiba sekitar pukul 09.55, Deisti langsung memasuki Gedung KPK bersama para kerabatnya tanpa berbicara sepatah kata pun kepada para awak media.
 
Deisti akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana periode 2008-2011.
 
Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, PT Mondialindo Graha Perdana adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. 
 
Bahkan, kedua perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang sama, yakni di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
 
Adapun, kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto sejak tahun 1997 hingga 2014. Tidak cuma Deisti, dua anak dan keponakan Novanto juga tercatat pernah memiliki saham, baik di PT Mondialindo maupun PT Murakabi Sejahtera.
 
Deisti juga sebelumnya pernah dipanggil oleh KPK pada 10 November lalu, namun dirinya tidak hadir dalam pemanggilan tersebut karena alasan sakit.
 
Sejauh ini sudah terdapat enam orang yg dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi KTP Elektronik yakni dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto yg telah divonis 7 dan 5 tahun kurungan penjara. Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, serta dua politisi Partai Golkar, Setya Novanto dan Markus Nari.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1826 Kali
Berita Terkait

0 Comments