Senin, 20/11/2017 11:00 WIB
Istri Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA_DAKTACOM: Istri Setya Novanto, Desti Astriani Tagor memenuhi panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus korupsi KTP Elektronik.
Tiba sekitar pukul 09.55, Deisti langsung memasuki Gedung KPK bersama para kerabatnya tanpa berbicara sepatah kata pun kepada para awak media.
Deisti akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana periode 2008-2011.
Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, PT Mondialindo Graha Perdana adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
Bahkan, kedua perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang sama, yakni di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Adapun, kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto sejak tahun 1997 hingga 2014. Tidak cuma Deisti, dua anak dan keponakan Novanto juga tercatat pernah memiliki saham, baik di PT Mondialindo maupun PT Murakabi Sejahtera.
Deisti juga sebelumnya pernah dipanggil oleh KPK pada 10 November lalu, namun dirinya tidak hadir dalam pemanggilan tersebut karena alasan sakit.
Sejauh ini sudah terdapat enam orang yg dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi KTP Elektronik yakni dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto yg telah divonis 7 dan 5 tahun kurungan penjara. Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, serta dua politisi Partai Golkar, Setya Novanto dan Markus Nari.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments