Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 20/11/2017 06:30 WIB

KPK Resmi Pindahkan Novanto ke Rutan

setya novanto ditahan KPK
setya novanto ditahan KPK
JAKARTA_DAKTACOM: KPK resmi memindahkan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto ke Rutan KPK.
 
Novanto dipindahkan dari RSCM Kencana ke Gedung KPK sekitar pukul 12 tengah malam, dengan mengenakan rompi oranye, Novanto mengaku terkejut karena tidak diberi kesempatan untuk memulihkan diri.
 
"Dalam kondisi saya yang masih sakit, masih Vertigo karena tabrakan. Saya tidak menyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberikan kesempatan untuk recovery, tapi saya mematuhi hukum," papar Novanto saat tiba di Gedung KPK, Senin (20/11) dini hari.
 
Novanto menjelaskan dirinya sudah ingin mendatangi KPK pada Kamis malam, namun justru mengalami kecelakaan yang mengakibatkannya harus dirawat di RS.
 
"Saya dari (Kamis) kemarin sudah berniat untuk mendatangi KPK pada pukul 8 malam bersama pengurus DPD tingkat I, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro TV dan diluar dugaan saya mengalami kecelakaan," imbuhnya.
 
Novanto memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus KTP elektronik.
 
"Apapun itu, saya tetap menghargai dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan siap menjalani pemeriksaan oleh KPK," tutupnya.
 
Kasus yang membelit Ketua DPR RI sekaligus Ketum Partai Golkar, Setya Novanto dibumbui dengan berbagai drama.
 
Setelah mangkir dalam tiga kali pemanggilan setelah ditetapkan kembali sebagai tersangka, KPK menjemput paksa Novanto di kediamannya namun mereka tidak menemukan keberadaan Novanto.
 
Sesaat setelah KPK menetapkan Novanto ke dalam daftar pencarian orang, Novanto justru terlibat kecelakaan tunggal karena mobil yang ditumpanginya menabrak tiang lampu di kawasan Permata Hijau. 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1980 Kali
Berita Terkait

0 Comments