Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 18/11/2017 12:36 WIB

Ada JIN Minta Lindungi Novanto

Ketua DPR RI Setya Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto

JAKARTA_DAKTACOM: Jaringan Islam Nusantara atau JIN meminta agar tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto didampingi oleh keluarga 24 jam dan juga dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Setya Novanto adalah tokoh pengusaha dan politisi dengan masa jabatan yang cukup lama, ia juga pernah menjabat bendahara umum Partai Golkar pasti dia banyak tahu keuangan orang-orang penting di Republik ini, makanya dia banyak yang incar”, demikian disampaikan koordinator JIN, Razikin Juraid.

Menurut Juraid, selain kader Golkar yang pengusaha, ia juga banyak berhubungan dengan penegak hukum termasuk di KPK. Itulah sebabnya keselamatan nyawa SN bisa terancam kalau tidak didampingi oleh keluarga dan LPSK.

"Kasus yang menimpa Setya Novanto ini akan menggemparkan karena itu keselamatan dirinya jangan sampai terancam," demikian tutupnya.

Seperti diketahui, tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto terlibat kecelakaan tunggal karena menabrak sebuah tiang listrik di kawasan Permata Hijau dan dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

Novanto dikabarkan tidak sadarkan diri dan mengalami luka memar di bagian kepala sehingga harus dirawat dan dipindahkan ke RSCM.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1897 Kali
Berita Terkait

0 Comments