Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 17/11/2017 06:15 WIB

Pansus Hak Angket Minta KPK Kooperatif

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa
JAKARTA_DAKTACOM: Pansus Hak Angket KPK membuka kemungkinan untuk memanggil paksa para pimpinan KPK jika mereka tetap mangkir.
 
"Kami sudah pernah layangkan surat ke pimpinan KPK, kami kirim surat juga kepada Sekjen KPK, dan unit labuksi. Namun, panggilan dan undangan itu, pihak KPK masih belum bersedia hadir dengan alasan yang sama, masih menunggu putusan MK," ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunanjar saat dijumpai di Gedung Parlemen, Senayan pada Kamis (16/11).
 
Agun berharap, dalam panggilan kedua ini, pimpinan KPK bisa kooperatif sehingga dapat menuntaskan tugas dalam masa sidang saat ini.
 
"Saya menyakini, KPK masih kooperatif, kita tunggu saja. Kami yakin KPK datang. Intinya pansus melaksanakan tugasnya sesuai aturan. Kami menemukan fungsi koordinasi dan supervisi, terindikasi banyak hal yang tidak berjalan,"
 
Agun juga akan mempertanyakan terkait keberadaan barang-barang sitaan oleh KPK.
 
"Begitu juga terkait proses lelang, bagaimana dengan barang-barang sebelumnya. Apakah proses lelang itu ada setelah angket KPK, adakah barang yang dilelang sebelumnya, itu akan kita pertanyakan," pungkasnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1326 Kali
Berita Terkait

0 Comments