Kamis, 16/11/2017 16:30 WIB
Gandeng Komunitas Chef, BPJPH Bina Usaha Resto dan Hotel
JAKARTA_DAKTACOM: Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Pembinaan Jaminan Produk Halal bagi pelaku usaha restoran dan hotel. Pembinaan digelar di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Pembinaan ini dikuti para juru masak yang tergabung dalam asosiasi chef serta chef restoran dan hotel di Jakarta dan sekitarnya. Selain dari BPJPH, narasumber datang dari MUI, Aminudin Yakub dan founder Asosiasi Chef Halal Indonesia, R. Muhammad Suherman.
Mewakili Kepala BPJPH, Sekretaris BPJPH, Abdurrahman mengapresiasi kegiatan yang digagas panitia.
“Pembinaan terhadap pelaku usaha restoran dan hotel menjadi sangat penting untuk pelaksanaan jaminan halal di restoran atau hotel,” ujarnya.
Menurut Abdurrahman, Chef menjadi orang yang paling berperan dalam proses produksi makanan di restoran. Dalam hal ini, chef perlu memahami titik kritis halal pada proses produksi makanan. Pengetahuan mengenai bahan-bahan makanan dan hal-hal yang mempengaruhi ketidakhalalan masakan harus dipahami dengan baik oleh para chef.
“Penyelenggaran JPH juga bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan menjual produk,” tambah Abdurrahman.
Menurut Abdurrahman, produk bersertifikat halal saat ini sudah menjadi pilihan banyak konsumen. Tidak hanya sebagai kebutuhan masyarakat muslim tetapi juga sudah menjadi pilihan banyak kalangan. Termasuk restoran dan rumah makan yang juga sudah teresonansi dengan konsep halal.
Proses produksi produk pada restoran, kata Abdurrahman, mempunyai tata cara tersendiri. Restoran sebagai produk non kemasan, memiliki tata cara produksi yang berbeda dengan produk kemasan. Untuk itu, perlu dilakukan pembinaan khusus bagi pelaku usaha yang bergerak di bdang usaha tersebut.
Sekretaris berharap para chef tidak ragu-ragu untuk menerapkan konsep halal di restorannya. Penyelenggaran Jaminan Produk Halal akan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersedian produk halal bagi masyarakat yang mengonsumsi atau menggunakannya.
Editor | : | |
Sumber | : | kemenag.go.id |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments