Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/05/2015 14:05 WIB

MA Supratman Pasrah Jika Jabatannya Harus Dicopot

Kepala BPLH kabupaten Bekasi MA Supratman
Kepala BPLH kabupaten Bekasi MA Supratman

CIKARANG_DAKTACOM: DPRD Kabupaten Bekasi telah merekomendasikan pencopotan Kepala BPLH Kabupaten Bekasi MA Supratman. Rekomendasi itu telah dimasukan dalam Laporan Kerja Pertanggungjawab ( LKPJ), bupati 2014. Namun hingga sekarang LKPJ itu tak dilaksanakan bupati.


DPRD telah  merekomendasikan beberapa point kepada bupati diantaranya pencopotan Kadis Kebersihan dan Pertamanan dan Kepala BPLH karena dinilai tidak becus dalam menjalankan kinerjanya.


Saat rekomendasi itu dikonfirmasi mengenai hal itu, MA Supratman mengaku pasrah apabila direkomendasikan dijalankan untuk mengganti posisinya dengan pejabat baru.


"Sebagai bawahan saya siap menjalankan tugas dimana saja." kata MA. Supratman.


Tetapi penilaian DPRD menurutnya belum tentu benar karena salah satu indikatornya adalah raihan penilaian adipura kabupaten Bekasi yang buruk. Padahal saat menjabat sebagai kepala BPLH kabupaten Bekasi mendapat peringkat lebih baik dari pada tahun sebelumnya.


MA Supratman menambahkan, meski sebagai pelaksana program adipura, namun bukan hanya BPLH semata harus ada pelibatan dinas terkait dalam menjalanklan program tersebut.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2716 Kali
Berita Terkait

0 Comments