Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/11/2017 11:15 WIB

PRSSNI Jabar dan Kemkominfo Gelar Sosialisasi e-Licensing

PRSSNI Jabar dan Kemkominfo Gelar Sosialisasi dan Bimtek e Licensing
PRSSNI Jabar dan Kemkominfo Gelar Sosialisasi dan Bimtek e Licensing
BANDUNG_DAKTACOM: Pengurus Daerah Persatuan Radio Siaran Nasional Indonesia (PRSSNI) bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis e-Licencing ~ Spectraweb di Hotel Nexa, Bandung hari ini, Rabu (15/11) yang dihadiri oleh puluhan perwakilan radio se-Jawa Barat dalam naungan PRSSNI.
 
Dalam kegiatan sosialisasi ini Ketua Pengurus Daerah PRSSNI Jawa Barat, Ir. H. Joesoef Siregar menyampaikan radio anggota PRSSNI tidak akan mengabaikan perizinan. PRSSNI berupaya tertib hukum, konten, dan administrasi, terutama soal perizinan.
 
"Semua sekarang serba internet, kita pun demikian. Itu bukan hal yang susah, just open your mind," Ujar Sekjen Pengurus Pusat PRSSNI Hassanein Rais dalam sambutan dan pembukaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis e-Licencing ~ Spectraweb.
 
Kepala Seksi Pelayanan Dinas Penyiaran, Asnaria Girsang, S.H., MM menyampaikan Peraturan Menteri Kominfo No. 4 Tahun 2015 tentang ketentuan operasional dan tata cara perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio. Beliau juga menyampaikan tentang perbedaan dan mekanisme permohonan ISR Penyiaran antara pendaftaran lisensi secara konvensional dan e-Licencing.
 
e-Licencing ~ Spectraweb bertujuan agar mempermudah proses permohonan ISR Penyiaran dan dapat mencetak Surat Perintah Pembayaran (SPP) secara mandiri melalui ATM maupun internet banking dan dengan sistem ini tidak perlu datang ke Balai Monitor untuk keperluan pembayaran SPP.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1896 Kali
Berita Terkait

0 Comments