Rabu, 15/11/2017 07:30 WIB
Upah Pekerja Kota Bekasi Kemungkinan Kembali Ungguli Kabupaten
BEKASI_DAKTACOM: Upah pekerja di Kota Bekasi diproyeksikan bakal kembali mengungguli nilai upah di Kabupaten Bekasi. Selisih upah pekerja di tahun 2017 sebesar Rp 71.212 per bulan, sedangkan selisih upah di 2018 mencapai Rp 83.414.
Berdasarkan data yang diperoleh, besaran UMK di Kota Bekasi mencapai Rp 3.915.353 per bulan. Sedangkan UMK di Kabupaten Bekasi mencapai Rp 3.830.438 per bulan.
"Upah sebesar Rp 3,9 juta per bulan diambil berdasarkan voting, karena Kamis (9/11) lalu, antara anggota dewan pengupahan belum satu suara," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Muhammad Kosim, Selasa (14/11).
Meski keputusan itu telah diambil lewat jalur voting, nilai UMK sebesar Rp 3,9 juta belum ditetapkan. Pihaknya baru merekomendasikan hasil kesepakatan pleno itu ke Jawa Barat.
"Kesepakatan ini belum bisa dikatakan keputusan akhir, karena kita menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat. Kemungkinan putusan itu akan kami terima pada 21 November mendatang," ujar Kosim.
Dia menjelaskan, kesepakatan nilai UMK diambil mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Aturan itu mengatur bahwa kenaikan ditentukan dari nilai inflasi sebesar 3,72 persen, ditambah Produk Domestik Bruto 4,99 persen. Pada 2017, nilai UMK di Kota Bekasi mencapai Rp 3.601.650, sehingga kenaikan UMK di 2018 sebesar Rp 313.703.
Sementara, dalam rapat pleno, perwakilan Serikat Buruh (SB) atau Serikat Pekerja (SP) meminta upah dinaikkan menjadi Rp 4.104.286. Besaran ini diklaim diperoleh dari penghitungan harga Kebutuhan Hidup Layah (KHL) 2017.
Namun saat dilakukan voting dalam rapat pleno itu, sebanyak 22 anggota sepakat penghitungan upah mengaju pada PP 78 Tahun 2015, sedangkan sisanya tujuh orang mengacu pada perhitungan buruh.
Editor | : | |
Sumber | : | Wartakota |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments