Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/05/2015 10:25 WIB

Fraksi PKS DPR: Vonis Mati Mursi Ancaman Serius Bagi Demokrasi

Muhammad Mursi mantan Presiden Mesir
Muhammad Mursi mantan Presiden Mesir

JAKARTA_DAKTACOM: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI melalui Ketua Fraksinya, Jazuli Juwaini, mengecam keras vonis mati terhadap Mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi beserta ratusan pendukungnya sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan.

“Sangat menyedihkan dunia harus melihat kenyataan demokrasi dan kebebasan dipasung di Negara Mesir. Presiden pertama yang terpilih secara demokratis lalu digulingkan dan kini menghadapi vonis mati bersama ratusan pendukungnya,” kata Jazuli, di Jakarta (20/5).

Fraksi PKS yang turut mempromosikan kehidupan demokrasi yang bermartabat, menurut Jazuli, memberikan perhatian serius terhadap peristiwa di Negeri Piramida tersebut.

“Vonis mati terhadap Mursi dan pendukungnya harus dimaknai sebagai tragedi demokrasi paling memilukan sepanjang abad moderen ini. Hal ini sekaligus menohok rasa kemanusiaan dan hak asasi manusia yang dikampanyekan oleh negara-negara moderen,” kata politisi PKS asal Banten ini.

Oleh karenanya, Fraksi PKS DPR mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk bersikap menghentikan vonis mati tersebut guna memberikan sinyal betapa Indonesia memiliki keprihatinan yang mendalam sekaligus sangat menyayangkan kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia di Mesir.  

“Konstitusi kita memberikan amanat untuk turut serta menjaga perdamaian dunia dengan mempromosikan demokrasi bermartabat dan hak asasi manusia. Hal ini juga sejalan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab,” ungkap Jazuli.

Ketua DPP PKS ini juga mendesak negara-negara lain untuk bersama-sama menekan Mesir atas peristiwa ini dengan memberikan penilaian yang objektif dan tidak standar ganda.

“Negara-negara dunia, terutama negara Barat, tidak boleh lagi menutup mata atas tragedi demokrasi dan hak asasi ini. Jika itu terjadi, semakin nyata bukti standar ganda mereka terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. Nyatanya mereka berteriak keras hanya jika kepentingannya terusik, bukan murni atas nama demokrasi dan hak asasi itu sendiri,” ujar Jazuli.  

Jazuli memaparkan, sejak vonis mati terhadap Mursi dan pendukungnya dijatuhkan oleh pengadilan Mesir (17/5) lalu, kecaman dunia internasional terus mengalir. Bahkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki Moon menilai, hukuman mati itu merusak tatanan hukum yang baik dan berpotensi mengganggu stabilitas Mesir. Lembaga pemantau HAM Amnesty International juga mengutuk vonis itu dan mengatakan, hukuman mati telah menjadi alat kegemaran pemerintah Mesir untuk membersihkan oposisi politik.

Selain itu, lanjut Jazuli, Uni Eropa (UE) turut mengecam hukuman mati itu dengan menekankan bahwa vonis yang dihasilkan oleh proses pengadilan dinilai cacat hukum. Keputusan pengadilan untuk memberikan hukuman mati, dilakukan dalam pengadilan massal dan itu tidak sesuai dengan kewajiban Mesir dalam hukum internasional. Hukuman mati itu kejam dan tidak berperikemanusiaan. Sementara Amerika Serikat melalui Pejabat Departemen Luar Negera yang tidak menyebut nama menyatakan "sangat prihatin" tentang keputusan pengadilan Mesir pada mantan Presiden Muhammad Mursi.

Lebih lanjut Jazuli menuturkan, kecaman paling keras datang dari Turki. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengecam keras vonis ini dan mengatakan bahwa Mesir telah kembali ke Mesir Kuno yang  mengacu kediktatoran Firaun pada 2.000 tahun lalu. Erdogan, masih kata Jazuli, juga telah menyerukan dunia Barat untuk mengambil sikap terhadap keputusan pengadilan Kairo dan mengkritik kebisuan mereka atas masalah ini. Erdogan menyebut, pihak Barat masih saja menutup mata terhadap aksi kudeta yang dilakukan Jenderal Sisi. "Saat Barat menghapus hukuman mati di negara-negara mereka, kini mereka hanya nampak sebagai penonton dalam eksekusi Mesir itu," demikian kata Erdogan.

Jazuli menambahkan, kecaman serupa juga datang dari Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier yang menyatakan penolakannya atas keputusan pengadilan Mesir tersebut. Pemerintah Jerman menentang hukuman mati. Ia berharap pengadilan Mesir dapat bertindak sesuai dengan hukum dan ketertiban dan tidak berdasarkan pertimbangan politik.
 

Editor :
Sumber : Humas Fraksi PKS
- Dilihat 1885 Kali
Berita Terkait

0 Comments