Selasa, 14/11/2017 06:00 WIB
Dahnil: Pansus Angket Berdiri di atas Kebohongan Miryam
JAKARTA_DAKTACOM: Menurut aktivis anti korupsi Dahnil Anzhar Simanjuntak, pansus angket KPK yang dibentuk oleh DPR bermula dari kesaksian Miryam yang menyatakan dia ditekan penyidik KPK Novel Baswedan kini eksistensinya berada di ujung tanduk.
"Dipersidangan justru yang ditemukan adalah dugaan Miryam ditekan kolega-koleganya di DPR terkait dengan kasus E-KTP," ujarnya pada Senin (13/11).
Dirinya pun menyatakan bahwa vonis Hakim Tipikor hari ini yang menghukum Miryam 5 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah, membuktikan bahwa sejak awal Pansus Angket KPK memang berdiri pada pijakan kebohongan.
"Kebohongan-kebohongan ini terus diproduksi untuk mendelegitimasi kerja pemberantasan korupsi, apa yang dilakukan oleh DPR adalah upaya mengganggu proses hukum," tegasnya.
"Saya sepakat bila banyak yang harus diperbaiki di KPK, khususnya ancaman “kuda Troya” yang merusak dari dalam, termasuk, dugaan perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh 2 penyidik KPK asal kepolisian," tambahnya.
Namun, Ketua PP Pemuda Muhammadiyyah ini justru menyayangkan kerja pansus yang justru tidak mengungkap persoalan tersebut dan malah mencari-cari kesalahan dari penyidik Novel Baswedan yang telah bekerja sepenuh jiwa raga untuk pemberantasan korupsi.
"Jadi, berangkat dari fakta ini saya berulangkali mengingatkan KPK untuk tampil lebih berani," tegasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments