Kejaksaan Bekasi Sita Lahan TPU Yang Digelapkan
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan negri Bekasi menyita lahan seluas 1,1 hentar yang seharusnya akan digunakan untuk tempat pemakaman umum tapi kini sudah dijadikan perumahan Bekasi Timur Regency (BTR).
" Kemarin kita lakukan penyitaan , dan lokasi yang kita sita belum ada penghuninya masih berbentuk sawah yang masih di garap ,"ujar kasi intel kejaksaan negri Bekasi Ade hermawan .
Sebelumnya, kejaksaan telah meminta izin pengadilan untuk melakukan penyitaan ini. " Tata cara penyitaan sudah sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.
Tiga orang PNS kota bekasi telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penjualan lahan TPU yang berada di kelurahan Sumurbatu tepatnya di perumahan Bekasi Timur Regency blok V.
Tiga TSK tersebut adalah camat Bantargebang N, mantan Lurah Sumurbatu S, dan mantan staf bina pemerintahan GS. Ketiganya diduga aktif melakukan pengelapan lahan TPU dengan luas 1,1 ha dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments