Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/11/2017 16:30 WIB

Dinas LH Minta Camat dan Kades Tertibkan Pembuangan Sampah Ilegal

sampah rumah tangga
sampah rumah tangga
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta Camat dan kepala Desa melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat pembuangan sampah ilegal.
 
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto mengatakan kendala dalam penanggulangan sampah ada beberapa faktor. 
 
"Diantaranya kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, kurangnya lahan di TPA Burangkeng Setu, selain itu desa dan kecamatan harus terlibat dalam mengolah sampah yang ada di wilayahnya masing-masing," katanya pada Senin (13/11).
 
Semestinya kecamatan dan desa ikut serta dalam melakukan pengelolaan sampah, karena hal itu bukan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja.
 
Salah satunya menertibkan tempat pembuangan sampah ilegal yang ada di wilayahnya.
 
Dodi menambahkan, dalam kegiatan jumat bersih yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pihak desa dan kecamatan juga wajib turut serta menggerakan masyarakatnya untuk rutin dan membantu dalam kegiatan tersebut.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1540 Kali
Berita Terkait

0 Comments