Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/11/2017 11:45 WIB

Setda Pemkab Bekasi: Banyak Perda yang Belum Jalan

Kantor Pemkab Bekasi 1
Kantor Pemkab Bekasi 1
CIKARANG_DAKTACOM: Peraturan daerah (Perda) yang ada  di daerah tersebut banyak yang tidak di jalankan. Diantaranya, Perda terkait banyaknya potensi PAD dan lainnya.
 
Kabag Hukum Setda Kabupaten Bekasi, Alex Satudi mengatakan masih ada Perda yang belum dijalankan secara maksimal. Pihaknya akan mengevaluasi semua Perda yang jumlahnya mencapai 200 lebih.
 
"Perda–perda yang sudah ada itu akan di evaluasi. Selanjutnya akan dilakukan langkah–langkah koordinasi dengan OPD agar menjalankan Perda yang sudah dibuat selain itu akan diketahui seperti apa kendala yang ada dan mengapa Perda itu tidak dijalankan," ujarnya pada Senin (13/11).
 
Menurutnya proses implementasi dari perda yang telah disahkan itu sangat panjang, setelah disahkan oleh DPRD, Perda itu harus mendapat persetujuan Gubernur setelah mendapat persetujuan maka akan dilembar daerahkan dan dijalankan.
 
Alex menambahkan, pihaknya juga terus mendorong kepada OPD di lingkungan Pemkab Bekasi untuk bisa secara maksimal menjalankan perda yang telah dibuat.
 
Karena Perda yang telah dibuat itu mengatur mengenai kepentingan masyarakat dan menggali potensi daerah.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1375 Kali
Berita Terkait

0 Comments