Senin, 13/11/2017 07:15 WIB
Bakamla RI Tangkap Kapal Pencuri Ikan dan Angkat 12 Rumpon Philipina
BITUNG_DAKTACOM: Patroli Keamanan Laut Bakamla RI mengamankan 1 Kapal pencuri ikan asal Philipina dan mengangkat 12 ponton atau rumpon liar nelayan Philipina di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, kemudian mengawal kapal asing tersebut ke dermaga PSDKP Bitung, Sabtu (11/11).
Penangkapan bermula sekira pukul 10.20 WITA hari Rabu (8/11), pada saat KP Orca-3 milik PSDKP-KKP yang tengah tergabung dalam Operasi Bakamla RI Wilayah Tengah sedang melakukan patroli rutin di perairan Sulawesi, dan mendapati kapal tersebut berada di ZEE Indonesia.
Kapal ikan bernama F/Bca Jebo-07, membawa dua ABK berkewarganegaraan Philipina, didapati sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap Hand Line.
Dengan sigap Komandan Orca-3 Muhammad Ma'ruf, S.St.,Pi. memerintahkan dilakukan penghentian, pemeriksaan dan penahanan terhadap kapal motor yang dinakhkodai Junmar tersebut. Dalam pemeriksaan ditemukan tiga unit alat tangkap handline, beberapa perangkat komunikasi dan navigasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kapal diduga melanggar ketentuan pasal 93 ayat (3) dan pasal 100B jo pasal 38 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
Guna proses hukum lebih lanjut, selanjutnya kapal serta barang bukti dikawal ke dermaga pangkalan PSDKP Bitung.
Tidak jauh dari lokasi tersebut, di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, KP Orca-03 juga menemukan keberadaan 12 ponton atau rumpon liar, seluruh ponton tersebut berhasil diangkat dan diamankan.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Bakamla |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments