Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/11/2017 08:45 WIB

BKPRD Hanya Rekomendasikan 84 Ha Untuk Meikarta

Pembangunan Kota Meikarta
Pembangunan Kota Meikarta
BANDUNG_DAKTACOM: Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar akhirnya merekomendasikan 84 hektar lahan yang boleh dikembangkan oleh Meikarta di Bekasi. 
 
Ketua BKPRD yang juga Wagub Jabar Deddy Mizwar mengatakan, luasan itu sesuai ajuan dari Kabupaten Bekasi sendiri.
 
"Hanya 84 hektar lebih yang kita beri rekomendasinya, sesuai yang diajukan Kabupaten Bekasi. Jadi tidak ada itu hingga 500 hektar seperti yang banyak dibicarakan. Tanahnya dimana 500 hektar?" Ujar Demiz dalam sebuah kesempatan di Bandung, Kamis (9/11).
 
Menurutnya, pihak pengembang juga tidak keberatan dengan keputusan itu, karena memang sesuai dengan aturan.
"Mereka menerima, tidak keberatan. Karena yang kita lakukan sesuai aturan, dan lagi kawasan itu termasuk Kawasan Strategis Provinsi Jabar, jadi kita punya kewenangan mengatur dan mengawasi" katanya.
 
Demiz menambahkan, selama sesuai aturan bagi Provinsi tidak ada masalah terhadap pengembang manapun.
Editor :
Sumber : jabarprov.go.id
- Dilihat 1347 Kali
Berita Terkait

0 Comments