Rabu, 08/11/2017 09:15 WIB
Daeng Muhammad Dorong Pemkab Bekasi Tutup THM
CIKARANG_DAKTACOM: Anggota Komisi III DPR RI Daeng Muhammad mendukung upaya Pemkab Bekasi menutup Tempat Hiburan Malam yang tidak sesuai dengan peraturan daerah nomer 3 tahun 2016 tentang kepariwisataan.
Daeng mengatakan jika sudah ada payung hukum berupa Perda maka pemerintah daerah wajib melaksanakan penertiban tersebut, meski ada aturan undang-undang yang memperbolehkan berdirinya tempat hiburan namun Perda tersebut mengangkat kearifan lokal bekasi yang memiliki nilai agamis.
Sebaiknya dalam Perda tersebut juga mencantukam secara spesifik karaoke seperti apa yang dilarang berdiri maupun adanya zonaisasi tempat yang disepakati.
Ketika ditanya mengenai aspek hukum dari Perda tersebut karena bertentangan dengan undang-undang, dimana saat ini pengusaha tempat hiburan malam tengah mengajukan uji materil ke mahkamah agung, Daeng yang merupakan anggota legislatif Dapil 7 Jawa Barat tersebut menilai jika sudah disepakati baik oleh eksekutif dan legislatif maka Perda sudah berkekuatan hukum tetap.
"Apalagi dalam penyusunannya melibatkan masyarakat Kabupaten Bekasi," ujarnya pada Rabu (8/11).
Diketahui, pasal 47 dalam perda 3 tahun 2016 melarang keberadaan tenpat hiburan yang berbau maksiat seperti pub, karaoke, diskotik, panti pijat spa dan sebagainya.
Pemkab Bekasi melalui Satpol PP bersama dengan instansi lain berencana melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam pada 9-11 November.
Dalam penutupan tersebut, ada 7 Kecamatan yang menjadi target utama diantaranya Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikatang Utara, Tambun Selatan, Cibitung dan Tarumajaya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments