Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/05/2015 15:49 WIB
Ruang Publik

BPPT Kota Bekasi Buka Saluran Pengaduan Dan Keluhan

BPPT
BPPT

BEKASI_DAKTACOM: Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka beragam saluran pengaduan. Kepala BPPT Kota Bekasi, Amit Riyadi dalam dialog interaktif RUANG PUBLIK di Dakta Radio, Selasa (19/5) menjelaskan pihaknya sangat senang jika ada laporan dan pengaduan dari masyarakat, karena hal tersebut bisa menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan.

" Masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan melalui loket yang ada di kantor BPPT atau bisa lewat website dan SMS, dengan adanya pengaduan dari publik maka kita tahu kekurangan yang ada sehingga bisa segera diperbaiki," katanya.

Amit Riyadi mengakui pengaduan yang paling banyak diterima oleh BPPT adalah terkait banyaknya reklame yang tidak berizin di Kota Bekasi. Padahal, Pemkot Bekasi menargetkan penerimaan PAD dari sektor reklame tahun ini sebesar 65 milyar, tapi hal itu akan sulit tercapai jika reklame liar terus dibiarkan.

"Potensi pendapatan asli daerah dari reklame sebenarnya sangat besar tapi belum tergali maksimal karena berbagai keterbatasan," jelasnya.

Amit Riyadi menghimbau masyarakat sebaikanya mengurus sendiri perijinan ke BPPT, tidak memakai jasa perantara atau calo sehingga bisa merasakan langsung pelayanan perijinan yang lebih mudah, cepat dan transaparan.

Dialog interaktif RUANG PUBLIK hadir setiap pekan di Dakta Radio bekerjasama dengan Bagian Humas Pemkot Bekasi. Acara ini menjadi jembatan komunikasi dan interaksi antara warga masyarakat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Bekasi.***

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
Sumber : Redaksi
- Dilihat 3595 Kali
Berita Terkait

0 Comments