Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 03/11/2017 13:28 WIB

Partai Demokrat Dorong UU Ormas Segera Direvisi

Agus Hermanto Wakil Ketua DPR
Agus Hermanto Wakil Ketua DPR

JAKARTA_DAKTACOM : Pengesahan Perppu nomor 2 tahun 2017 menjadi Undang-Undang tentang Keormasan masih menimbulkan polemik di masyarakat. Atas hal ini, Fraksi Partai Demokrat mendorong untuk segera dilakukan revisi, terutama mengenai proses penegakan hukum.


"Secara prinsip, Fraksi Partai Demokrat menginginkan ada proses hukum yang ditempuh dalam pembubaran ormas agar berlangsung terukur, objektif, dan tidak sewenang-wenang. Kami juga menghendaki tetap diberlakukan pasal yang bersifat implementasi dari nilai demokrasi, kontrol check and balance serta konsep Negara Hukum," ungkap Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto pada Jumat (3/11).


Mengenai pihak yang menafsirkan Pancasila, dan UUD 1945 serta menentukan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila, Agus menilai agar pemerintah jangan melakukan tindakan yang sewenang-wenang, sehingga harus melalui putusan pengadilan.


"Kami juga menghendaki sanksi pidana dan pidana tambahan dalam UU menggunakan sistem ancaman minimum khusus yang disebutkan secara tegas dalam norma pasal, serta sistem ancaman maksimum khusus yang merujuk pada KUHP," tutupnya.

Reporter :
- Dilihat 1411 Kali
Berita Terkait

0 Comments