Jum'at, 03/11/2017 06:15 WIB
Warga Pekayon Gelar Unjuk Rasa di Apartemen Grand Kemala Lagoon
BEKASI_DAKTACOM: Proyek pembangunan Apartemen Grand Kumala Lagoon dianggap telah membuat sengsara warga sekitar RW o3 Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Warga mengeluhkan bahwa mereka terkena dampak negatif dari polusi udara akibat kebisingan pada malam hari, debu proyek yang tak terkontrol, terdampak banjir serta kerusakan hunian berupa retak tembok akibat guncangan paku bumi.
Masyarakat sekitar pun mempermasalahkan Amdal proyek apartemen tersebut, karena mereka mengklaim tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait dampak lingkungan.
Ironisnya, perjanjian kerjasama (MoU) kaitan sumber daya manusia (SDM) dan peluang usaha yang dilakukan oleh PT PP Properti TBK- Grand Kemala Lagoon dengan Warga RW 03, Kelurahan Pekayon Jaya pada 15 Juni 2017 hingga kini tidak terialisasi.
Merasa kesal karna hanya diiming-imingi dan tidak ada realisasi dari MoU, sekitar dua ratusan warga pun melakukan unjukrasa ke lokasi pembangunan Apartemen Grand Kemala Lagoon, Kamis (2/11).
Ketua Koordinator Aksi H Amirudin mengatakan bahwa, warga RW03 Pekayon Jaya meminta kejelasan terkait surat MoU yang di sepakati pada lima bulan lalu. Sebab, hingga saat ini poin- poin yang tertera dalam MoU itu tidak ada realisasi kejelasannya.
Amirudin juga menuturkan, dalam pasal tiga pada poin ke empat dalam surat MoU yang disepakati bahwa pihak PT PP Property TBK- Grand Kemala Lagoon memberikan kesempatan ke warga RW03 Pekayon Jaya untuk turut serta dalam pembangunan dan pengoperasian Grand Kumala Lagoon dengan menjadi sub kontraktor dan vendor. Tapi pada kenyataannya, sampai saat ini tidak ada realisasi.
"Sudah lima bulan berlalu, tapi hingga saat ini tidak ada realisasinya. Kami meminta kejelasan realisasi dari surat MoU yang disepakati itu," ujar Amirudin.
"Kalau berbicara Amdal, kami warga RW 03 gak pernah ada tandatangan. Tapi kami menuntut peluang usaha dan SDM yang telah disepakati dalam MoU pada Juni lalu," kata dia.
Dalam aksi unjuk rasa itu, sempat juga terjadi aksi saling dorong dengan pihak aparat. Sebab, pihak aparat menghadang serta melarang para pengunjuk rasa untuk masuk ke lokasi untuk menemui mengamen Grand Kumala Lagoon.
Amirudin juga menilai jika ada keberpihakan dan pihak aparat terkesan membekingi pengembang Grand Kemala Lagoon khususnya TNI yang ada di lokasi.
Sementara itu, mediasi yang dilakukan warga dengan pihak perwakilan dari Grand Kemala Lagoon juga belum membuahkan hasil. Sebab, pimpinan yang bisa mengambil suatu keputusan kebijakan tidak ada di lokasi. Perwakilan Grand Kumala Lagoon pun meminta waktu sekitar 2 minggu dan menentukan hasilnya.
Amirudin juga mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi, apabila tuntutan mereka tidak direalisasikan oleh Grand Kemala Lagoon. Mereka juga akan mendesak Walikota Bekasi untuk mengaudit perizinan Amdalnya. Sebab, ada dugaan terjadi pemalsuan tandatangan warga dalam memuluskan Amdal.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments