Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/11/2017 12:00 WIB

Penelitian Administrasi, KPU Terjunkan 12 Petugas

yayah nahdiyah
yayah nahdiyah
BEKASI_DAKTACOM: Penelitian Administrasi yang dilakukan KPU melibatkan 12 Petugas
 
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, mereka tengah melakukan verifikasi data keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.
 
Sebanyak 12 anggota bakal diterjunkan ke 12 Kecamatan guna pencocokan data.
 
Komisioner KPU Kota Bekasi bidang hukum Yayah Nahdiyah menyampaikan, 12 petugas ini fungsinya meneliti data anggota parta politik untuk kebutuhan pendaftaran keanggotaan Pemilu 2015. 
 
Bila data anggota masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka partai politik harus melakukan perbaikan.
 
“Partai diberikan waktu 14 hari untuk melakukan perbaikan,” ujar Yayah, Kamis (2/11).
 
Yayah menjelaskan, kategori yang masuk TMS adalah anggota yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan di bawah usia 17 tahun. 
 
Verifikasi ini akan dilakukan sampai dengan 15 Novermber 2017 mendatang.
 
Selain  itu, lanjut Yayah, persyaratan dasar partai politik menjadi peserta Pemilu adalah memiliki jumlah anggota minimal 1.000 orang atau 1 berbanding jumlah penduduk se-Kota Bekasi. 
 
“Kalau kurang dari itu maka mereka harus melakukan pendataan lagi,” tukas Yayah. 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1111 Kali
Berita Terkait

0 Comments