Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/11/2017 11:45 WIB

Verifikasi Parpol, KPU Melakukan Penelitian Adminsitrasi

kantor KPU Kota Bekasi
kantor KPU Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Hari ini, Kamis (2/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, melakukan verifikasi dalam proses penelitian administrasi parpol peserta Pemilu 2019. Bahkan KPU akan meminta konfirmasi kepada lembaga terkait jika ada dokumen yang mencurigakan.
 
Komisioner KPU Kota Bekasi bidang hukum Yayah Nahdiyah mengatakan, verifikasi dilakukan dengan melakukan  penelitian administrasi khusus untuk mendeteksi adanya kegandaan identitas anggota. Selain itu, untuk memeriksa status anggota partai masing-masing.
 
"Jadi di tengah-tengah proses penelitian administrasi itu, ada juga yang namanya klarifikasi atau verifikasi, tapi khusus untuk kegandaan anggota. Kegandaan itu ganda di internal partai atau ganda di eksternal partai," katanya.
 
Yayah mengatakan, verifikasi penelitian administrasi ini untuk selain untuk menghindari keanggotaan parpol ganda, juga untuk memastikasn jika yang bersangkutan tidak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, TNI atau berusia dibawah 17 tahun.
 
"Klarifikasi tentang status persyaratan anggota partai, misalnya, ditemukan orang ini PNS atau anggota Polri yang mestinya kan tidak boleh menjadi anggota partai. Jika ditemukan, secara otomatis akan kami coret," sambungnya.
 
Yayah mengatakan analisis kegandaan data dilakukan sesuai dengan data yang terdapat di sipol.
 
”Semoga peroses verifikasi ini berjalan dengan lancer,”tandasnya. 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1175 Kali
Berita Terkait

0 Comments