Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/11/2017 08:45 WIB

BI: Rumah DP Rp 0 Memungkinkan Direalisasikan

perumahan mbr
perumahan mbr
JAKARTA_DAKTACOM: Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Doni P Joewono mengatakan, program rumah dengan down payment nol rupiah milik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memungkinkan direalisasikan.
 
Namun, program itu harus memiliki jaminan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
 
"Program perumahan DP nol rupiah itu tidak diatur karena kalau dijamin pemerintah pusat sama daerah, ya, boleh," ujar Doni di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11).
 
Saat rapat bersama Sandi dan jajarannya, Doni menjelaskan beberapa skema yang mungkin dilakukan. Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan beberapa opsi skema tersebut.
 
Salah satu skema yang bisa dilakukan adalah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
 
Dengan skema itu, Pemprov DKI Jakarta hanya menyiapkan subsidi dana 1 persen uang muka untuk setiap unit hunian, sementara pembangunan dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN.
 
"Jadi, konstruksinya mungkin APBN, uang muka mungkin Pemprov DKI. Jadi, nanti teman-teman PUPR mau dipanggil presentasi memungkinkan atau enggak," kata Doni.
 
Jika kerja sama dengan pemerintah pusat tidak bisa dilakukan, skema lain yang memungkinkan adalah pembangunan dilakukan swasta, dalam hal ini tiga badan usaha milik daerah (BUMD) DKI, yakni PT Jakarta Propertindo, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PD Pasar Jaya.
 
Menurut Doni, Sandi telah meminta tiga BUMD itu merumuskan skema pembangunan rumah dengan program DP nol rupiah.
 
"Mereka yang ngerjain nanti tiga BUMD tadi, dia akan mengolah skemanya. Nanti kalau sudah mentok, baru subsidinya dari APBD," ucapnya.
 
Tiga BUMD tersebut, kata Doni, harus memikirkan cara membangun rumah dengan DP nol rupiah. Dia mencontohkan kemungkinan satu rumah tersebut dijual seharga Rp 350 juta. Jika memungkinkan, tiga BUMD itu tinggal meminta subsidi Pemprov DKI Jakarta untuk uang muka.
 
"Istilahnya, kamu buat dulu dengan skema swasta. Kalau kamu jadi swasta, kamu jual rumah dengan harga Rp 350 juta itu laku enggak? 'Oh enggak bisa, Pak, saya rugi kalau Rp 350 juta.' Kalau rugi, apa yang mau kamu minta dari saya Pemprov DKI? Subsidi apa, konstruksi, uang muka, suku bunga? Nah, itu nanti belum tahu," kata Doni.
 
Doni menyebut perbankan tetap bisa membantu program ini. Namun, perbankan harus berhati-hati dalam memberikan bantuan tersebut.
 
"Ada namanya prudential banking, jadi jangan sampai bank membiayai tanpa berhati-hati. Jangan sampai bank itu membiayai, debiturnya enggak selektif, dananya segala macam. Jadi, kalau banknya collapse, kan, yang rugi semua," ujarnya.
Editor :
Sumber : Kompas.com
- Dilihat 1515 Kali
Berita Terkait

0 Comments