Bareskrim: Kasus BG Tak Layak Dilanjutkan
JAKARTA_DAKTACOM: Bareskrim Mabes Polri telah selesai melaksanakan gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan (BG) April lalu. Namun, gelar perkara tersebut tak sesuai janji sebelumnya yakni akan dilakukan secara terbuka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipedeksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak menampik jika gelar perkara BG tertutup. Menurutnya, tidak hadirnya beberapa undangan menjadikan gelar perkara tak melibatkan banyak pihak dan terkesan tak terbuka.
"Kita menunggu mereka, ternyata mereka bilang selesai, salah satu bukti mereka tidak datang ke gelar perkara, ya sudah," ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5).
Dalam gelar perkara tersebut, kata Victor, dihadiri oleh tiga pakar hukum yaitu Teuku Nasrullah, Chairul Huda, dan Yenti Ginarsih. Selain itu, penyidik dari Bareskrim juga ikut dalam perkara tersebut.
Dari hasi gelar perkara tersebut, lanjut, Victor, kasus BG tidak layak untuk dilanjutkan. Sebab, proses penyidikan terhadap kasus BG tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, Bareskrim mengaku akan melaksanakan gelar perkara BG secara terbuka. Sejumlah elemen seperti KPK, BPK, Kejaksaan, dan media akan diikutkan dalam gelar perkara tersebut.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments