Jum'at, 27/10/2017 20:00 WIB
Kanwil DJP Jabar III Sosialisasikan Perppu 36 Tahun 2017
BEKASI_DAKTACOM: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 akan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak dan kesederhanaan terkait pengenaan pajak penghasilan.
Waluyo, selaku Kasie Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen dari Kanwil DJP JABAR III mengatakan penerbitan PP ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pengampunan Pajak dan konsekuensi lanjutan dari penerapan program amnesti pajak yang telah berakhir pada akhir Maret 2017.
"Yang pertama kita sampaikan ini adalah kelanjutan tax amnesty, selain memberikan rasa keadilan, juga memberikan kepastian hukum," katanya dalam talkshow di Radio Dakta, Jum'at (27/10).
Dirinya menambahkan Wajib Pajak yang masih belum melaporkan harta yang belum dilaporkan dalan SPT Tahunan dan tidak mengikuti program amnesti pajak, masih bisa melakukan pembetulan SPT Tahunan dan melaporkan harta serta penghasilan dan pajak yang harus dibayar.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir karena DJP akan menerapkan PP ini secara profesional dengan mengedepankan semangat rekonsiliasi dan perbaikan kepatuhan pajak sambil tetap menjaga kepercayaan dunia usaha dan iklim investasi.
"Untuk mencegah penyimpangan, DJP menerapkan mekanisme pengawasan internal sesuai aturan yang berlaku dan mengharapkan bantuan masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan PP ini di lapangan," tambah Waluyo.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments