Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/10/2017 06:00 WIB

Tahun 2018, Transaksi Pembayaran di Kemenag Dilakukan Non Tunai

Menag Resmikan Pembayaran non tunai untuk Kemenag
Menag Resmikan Pembayaran non tunai untuk Kemenag
JAKARTA_DAKTACOM: Mulai 1 Januari 2018, transaksi pembayaran di seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama dilakukan secara non tunai.
 
“Saya minta semua satuan kerja dalam Kementerian Agama, mulai 1 Januari 2018, semua transaksi kita lakukan secara non tunai,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka resmi serta memberi arahan pada Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan III Kementerian Agama Tahun 2017 sekaligus Peluncuran Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Kementerian Agama di Jakarta, Senin (30/10).
 
Menurut Menag, peluncuran transaksi non tunai, ini merupakan tonggak dalam sejarah Kementerian Agama,  khususnya pada pada Sekretariat Jenderal yang sudah dimulai tahun ini.
 
“Transaksi non tunai itu manfaatnya sangatlah besar, tidak hanya sebagai efisiensi, mempercepat dan mempermudah, tapi tidak kalah pentingnya, transaksi non tunai dapat membentengi kita untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak semestinya, ini cara yang dilakukan secara sistematis dan akuntabel,” ujarnya.
 
“Perilaku tidak terpuji di masa lalu, agar menjadi kisah-kisah di masa lalu dan tidak terulang kembali,” lanjutnya.
 
Ditandaskannya, kita mau semua ke depan untuk bekerja dengan nilai-nilai semestinya, dengan lima nilai budaya kerja kita, yaitu; integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
 
“Saya minta kepada Sekjen, para pejabat eselon 1 untuk mampu mengawal pelaksanan transaksi non tunai ini. Sehingga mulai 1 Januari kita mampu melaksanakannya, kita masih ada waktu untuk mempersiapkan transaksi ini,” kata Menag.
 
Tampak hadir, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Ahmad, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Anggota BPK V Isma Yatun, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Kemenpan RB, seluruh pejabat Eselon I dan II, pimpinan Bank mitra kerja, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kakanwil Kemenag Provinsi. 
Editor :
Sumber : kemenag.go.id
- Dilihat 1569 Kali
Berita Terkait

0 Comments