Selasa, 19/05/2015 10:37 WIB
Anggota Dewan Ogah Kembalikan Dana Perjalaanan Dinas
BEKASI_DAKTACOM: Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mensinyalir adanya selisih kelebihan anggaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2009-2014 dan Anggota DPRD Periode 2014-2019, senilai total Rp 2,5 miliar.
Beberapa anggota DPRD Kota Bekasi membantah adanya selisih kelebihan tersebut kesalahan mereka. Pasalnya, mereka hanya menerima saja anggaran yang sudah di berikan Sekretaris Dewan (Sekwan)."Harus di buka satu persatu anggaran yang sudah dipakai oleh masing-masing anggota dewan, setelah itu kan bisa ketahuan berapa yang harus dikembalikan."pungkasnya.(wan)
Editor | : | |
Sumber | : | iwan |
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
0 Comments