Rabu, 25/10/2017 10:30 WIB
PAN: Ormas dan Masyarakat Bisa Gugat UU Ormas
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang belum menjadi akhir perjuangan.
"Ormas dan masyarakat luas yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan dengan Undang-Undang tersebut masih bisa melakukan ujia material ke Mahkamah Konstitusi," kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (25/10).
Saleh mengatakan semua tuntutan yang selama ini disuarakan dapat disampaikan dan diuji secara objektif di hadapan para hakim konstitusi di MK. Perjuangan selanjutnya diserahkan kepada masyarakat, khususnya akademisi dan praktisi hukum tata negara.
Melihat wacana dan pendapat terkait Perppu Ormas, sangat memungkinkan MK membatalkan Undang-Undang tersebut. "Perjuangan secara politik telah maksimal dilakukan. Fraksi PAN di DPR misalnya, sejak awal telah menyampaikan argumentasi secara yuridis, filosofis dan sosiologis dalam rapat-rapat di Komisi II," tuturnya.
Namun, kenyataan politik berkata lain. Mayoritas fraksi di DPR ternyata lebih mendukung Perppu Ormas untuk menjadi Undang-Undang. Paripurna DPR pada Selasa (24/10) menyepakati Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-Undang melalui pengambilan suara terbanyak.
Dari 445 anggota DPR yang hadir, 314 anggota dari tujuh fraksi setuju Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-Undang sedangkan 131 anggota dari tiga fraksi menolak.
Editor | : | |
Sumber | : | republika.co.id |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments