Rabu, 25/10/2017 07:45 WIB
Menag: Masyarakat Boleh Cetak Al Quran, Tapi Setelah Ditashih LPMQ
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mencerak mushaf Al Quran. Namun, dengan syarat, naskah yang akan dicetak tersebut harus mendapatkan tashih terlebih dahulu dari Lembaga Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ).
Hal ini disampaikan Menag saat merilis pencetakan kali kedua Mushaf Al Quran Standar Indonesia oleh Unit Percetakan Al Quran (UPQ) di Ciawi, Bogor.
Kementerian Agama kini memiliki unit pelaksana teknis yang bertugas mencetak Al Quran, yaitu Unit Percetakan Al Quran (UPQ) yang berada di bawah binaan Ditjen Bimas Islam. UPQ sudah dua kali cetak mandiri Mushaf Al Quran Standar Indonesia. Sebanyak 35ribu pada 2016 dan 110ribu tahun ini.
Jauh sebelum UPQ melakukan cetak mandiri berbasis APBN, Kemenag juga memiliki satuan kerja yang bertugas melakukan tashih Al-Quran. Satker tersebut adalah LPMQ yang menjadi binaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
Setiap Mushaf Al Quran yang diterbitkan, dicetak, dan/atau diedarkan di Indonesia wajib memperoleh Surat Tanda Tashih atau Surat Izin Edar dari LPMQ.
Menurut Menag, beberapa Negara memberlakukan ketentuan bahwa hanya negara yang berhak mencetak Al Quran, demi menjaga keabsahanan, keakuratan, dan validitasnya sehingga tidak ada kesalahan sehingga tersentralisir.
Namun, kata Menag, ada juga yang berpandangan lain. Sebelum Indonesia merdeka misalnya, masyarakat baik perorangan maupun kelompok, untuk memenuhi kebutuhan Mushaf Al Quran, mereka secara swadaya mencetaknya.
Bagaimana dengan sekarang, setelah Kemenag memiliki UPQ dan LPMQ? Menag mengatakan bahwa Pemerintah mengambil jalan tengah.
“Masyarakat boleh mencetak atau menerbitkan Al Quran. Namun demikian, harus sesuai standar yang ditentukan oleh Pemerintah (LPMQ)” tegas Menag.
Jumlah Muslim Indonesia lebih dari 200 juta. Pemerintah terus berusaha memenuhi kebutuhan umat Islam terhadap Mushaf Al Quran secara bertahap. Pada 2018 mendatang, Kemenag berencana mencetak 400ribu mushaf, terdiri dari 300ribu Mushaf Al Quran Standar Indonesia, 50ribu Al-Quran dan Terjemahnya, dan 50ribu Juzz Amma. Untuk tahun 2019, Menag berharap UPQ mampu mencetak satu juta eksemplar Al Quran.
Launching pencerakan Mushaf Al Quran Standar Indonesia oleh LPMQ ini dihadiri keluarga besar Ditjen Bimas Islam, mantan Menag Said Aqil al-Munawwar, anggota Komisi VIII DPR, serta pejabat Eselon I dan II Kemenag.
Editor | : | |
Sumber | : | kemenag.go.id |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments