Rabu, 25/10/2017 06:15 WIB
Puskapkum: Pengesahan Perppu Ormas Masih Sisakan Persoalan
JAKARTA_DAKTACOM: Pengesahan Perppu No 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi UU Ormas dalam voting di sidang paripurna DPR, 7 fraksi setuju Perppu dan 3 fraksi tidak setuju menunjukkan ketidakbulatan fraksi-fraksi di Parlemen.
Termasuk tiga fraksi yang menyetujui Perppu namun dengan catatan agar ada revisi setelah pengesahan Perppu juga mengonfirmasi adanya persoalan di norma yang terdapat di Perppu tersebut.
Catatan serius di Perppu Ormas ini seperti ketiadaan mekanisme kontrol melalui proses yudisial dalam pembubaran sebuah ormas oleh pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas, menjadi hal yang paling krusial dalam Perppu ini.
"Pesan penting dari proses dan dinamika pengesahan Perppu Ormas ini pertama, pemerintah agar tidak mengobral menerbitkan Perppu dalam merespons dinamika yang muncul di tengah masyarakat," ujar Ferdian Andi selaku peneliti dari Puskapkum, Rabu (25/10).
Menurutnya, Perppu yang merupakan undang-undang darurat ini harus digunakan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Kedua, bila pun pemerintah menerbitkan Perppu dalam merespons dinamika di masyarakat, namun harus tetap memerhatikan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Baik dari sisi formil maupun dari sisi materiil," jelasnya.
"Lebih dari itu, prinsip-prinsip demokrasi harus menjadi landasan dalam setiap merumuskan norma di dalam Perppu."
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Puskapkum |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments